Polri desak Kominfo segera hapus konten GIF di WhatsApp
1xinfo.net - Orangtua resah dengan maraknya konten GIF di WhatsApp yang berbau pornografi. Konten tersebut sangat mudah ditemukan hanya dengan mengetik kata kunci.
Pihak Mabes Polri mengaku sudah mendiskusikan hal tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "GIF WA, saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kominfo ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Dalam diskusi itu, Kominfo didesak segera menghapus konten tersebut karena sangat membahayakan apalagi jika anak-anak yang menemukannya.
"Dirjen Aptika Pak Samuel, ini juga kita minta itu diupayakan lah bisa di hilangkan atau di blokir karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Setyo.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.
Ada konten pornografi di WhatsApp, KPAI lapor Wapres Jusuf Kalla
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantornya. Kehadirannya untuk melapor kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai konten pornografi di aplikasi perpesanan WhatsApp yang dinilai membahayakan anak Indonesia.
"Itu menghebohkan terkait dengan pornografi yang diduga ada di WhatsApp," kata Susanto di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/11).
Di sela-sela pertemuan, KPAI meminta pemerintah tegas dalam membangun sistem proteksi yang maksimal agar anak Indonesia tidak terpapar konten-konten negatif terutama pornografi dan juga bermuatan kekerasan.
"Karena bagaimana pun, anak kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi dan informasi. Dengan kondisi seperti ini tentu negara kita harus diminta perannya secara maksimal agar anak-anak kita benar-benar steril dari konten-konten itu,” ujarnya.
Kepada Wapres JK, Susanto juga menyampaikan bahwa KPAI akan memanggil pihak manajemen WhatsApp dalam waktu dekat. WhatsApp harus ikut bertanggung jawab atas beredarnya konten pornografi tersebut.
"WhatsApp sebagai koorporasi wajib memberikan proteksi maksimal terkait perlindungan anak termasuk perlundungan dari konten-konten pornografi," ujarnya.
Wapres JK cukup responsif mendengar laporan tersebut. Menurut Susanto, Wapres JK mendukung sikap KPAI dalam menyikapi kasus-kasus pornografi yang mendera anak-anak Indonesia.
"Alhamdulilllah respon beliau bagus memberikan dukungan terhadap apa yang disampaikan KPAI. Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk perwujudan Indonesia ramah anak ke depan," tukasnya.
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan adanya konten berbau pornografi di aplikasi WhatsApp. Konten tersebut, berbentuk Graphics Interchange Format (GIF). Konten itu mudah sekali ditemukan. Berdasarkan penelusuran Merdeka.com, baik perangkat yang bersistem Android maupun iOS, tersemat konten GIF pornografi.
Polisi buru penyebar GIF berbau pornografi di aplikasi chat WhatsApp
Pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan dengan munculnya Graphics Interchange Format (GIF) berbau pornografi. Pihak Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi masyarakat yang menyebarkan GIF WhatsApp (WA) berbau pornografi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik kini tengah bekerja dengan instansi lain untuk mencari sumber penyebar konten dewasa itu. Penyebar diancam dengan undang-undang ITE Pornografi.
"Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).
Menurut Argo, konten tersebut sangat tak pantas disebar di media sosial karena berdampak negatif bagi masyarakat, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kemenkominfo untuk segera menghapus konten tersebut.
"Makanya kami menyurati konten konten porno itu untuk didelete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, meng-upload semua orang bisa mengakses itu," katanya.
Dalam kasus ini, dia berharap masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi adanya GIF tersebut.
"Kami berharap agar upload itu jangan dibagikan ke temen-temen atau ke mana-mana," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.
Pemerintah ancam 'telegramkan' Whatsapp jika bandel tak hapus GIF porno
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.
Pada dasarnya, kata pria yang akrab disapa Semmy ini, WhatsApp bukanlah yang memproduksi konten-konten GIF. Namun ada pihak ketiga seperti Giphy.com dan Tenor.com yang menyuplai seluruh konten yang ada di GIF WhatsApp.
"Layanannya mereka itu terkoneksi dengan WhatsApp tetapi WhatsApp juga tak boleh diam diri. Mereka harus melakukan pembersihan atau menegur dan menindaklanjuti soal ini," ungkapnya.
Diakuinya, pemerintah tak hanya menghubungi pihak WhatsApp semata, melainkan pula pihak-pihak ketiga yang membuat konten GIF di aplikasi itu. Dari pihak ketiga itu, diketahui hanya giphy.com yang merespons surat dari pemerintah untuk membersihkan konten-konten berbau pornografi. Namun, tidak dilakukan tenor.com. Alhasil, pemerintah memutuskan untuk memblokir Domain Name System (DNS) Tenor.com.
"Ada 6 DNS Tenor yang kami minta operator telekomunikasi untuk diblokir," kata dia. 6 DNS tenor itu antara lain Tenor.com, Api.tenor.com, Blog.tenor.com, Qa.tenor.com, Media.tenor.com, dan Media1.tenor.com.
MPR: Konten pornografi di WhatsApp bahayakan mental anak muda Indonesia
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan adanya konten bernadakan pornografi dalam aplikasi Whatsapp (WA) sebagai tantangan profesionalisme bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab, kata Hidayat, Kominfo harus berbicara dengan pihak WA untuk menyetop konten porno tersebut.
"Semakin menantang profesionalitas dari kemenkominfo, menteri dan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kewenangannya sebagai menteri di negara yang berdaulat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
"Bicara dengan pihak WA agar menyetop tayangan itu atau kemungkinan bisa diakses melalui jalur di Indonesia," lanjutnya.
Menurut Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kominfo harus segera berbicara pada pihak WA untuk segera memblokir konten tersebut. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
"Agar pihak kementrian bicara langsung dengan pengelola whatsapp untuk menghentikan atau ngeblok supaya program itu tidak bisa diakses di Indonesia. Minimal di kedaulatan hukum di Indonesia," ungkapnya.
Tambanhnya, konten itu akan membahayakan mental dari anak muda Indonesia. Sehingga ia mendesak Menteri Kominfo untuk segera menyelesaikan masalah konten porno itu.
"Kalau itu sangat mudah diakses berarti menyebar kerusakan mental dan moral ke rumah-rumah, sekolah-sekolah, ke seluruh sudut. Ini pasti bertentangan denga revolusi mental. Tadi saya juga sudah ngetweet, mendorong agar Pak Menteri melakukan segala daya dan upaya dan kewenangannya untuk menghentikan kejahatan ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia," ucapnya.
Untuk diketahui, penggunan WA dihebohkan dengan adanya konten porno berformat gif di dalam aplikasi Whatsapp. Namun kini konten tak lagi ada.
Kemenkominfo didesak blokir muatan pornografi di fitur whatsapp
Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak memblokir konten pornografi di fitur aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Hal itu diungkapkan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Tulus mengungkapkan pihaknya mendapatkan banyak laporan dari warga yang sudah resah akan konten tersebut.
"YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan muatan pornografi yang muncul di salah satu fitur WhatsApp itu," ujar Tulus, Senin (6/11).
Selain itu, Tulus juga meminta pemerintah mengevaluasi serta memperbaiki konten yang meresahkan itu. YLKI pun sudah menelusuri konten meresahkan tersebut, dan benar saja ada beberapa aksi porno dengan sejumlah ilustrasi dalam fitur WhatsApp.
"Ada yang ilustrasinya manusia, binatang, boneka, kartun dan lain-lain. Ini jelas tidak positif bagi konsumen anak-anak dan remaja," ungkapnya.
Tulus mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya berselancar di dunia maya.
"Kami meminta orang tua untuk mengawasi penggunaan ponsel cerdas pada anak-anaknya agar tidak terpapar muatan pornografi tersebut," katanya.
Ada konten pornografi di WhatsApp!
Pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan lagi dengan adanya konten berbau pornografi. Konten tersebut, berbentuk Graphics Interchange Format (GIF). Konten itu mudah sekali ditemukan.
Berdasarkan penelusuran, baik perangkat yang bersistem Android maupun iOS, tersemat konten GIF pornografi. Para orangtua diharapkan hati-hati manakala buah hatinya tengah menggunakan aplikasi perpesanan itu.
WhatsApp memang bukan satu-satunya aplikasi yang disisipi konten pornografi. Namun bila masih ingat kasus Telegram, pun demikian. Jika WhatsApp menggunakan format GIF, Telegram menggunakan stiker.
Terkait hal ini, kabarnya kemarin, Minggu (5/11), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim WhatsApp untuk menghapusnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, GIF tersebut masih bertengger di dalam aplikasi.
"Sudah kirim ke tim di sana," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar